Manusia disebut makhluk sosial karena menusia memiliki gregariousness yaitu naluri untuk selalu hidup dengan orang lain. Interaksi sosial adalah hubungan antara orang peorangan, antara kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dan kelompok manusia.
Proses interaksi sosial terjadi apabila diantara pihak yang berinteraksi melakukan syarat interaksi sosial yaitu kontak sosial dan komunikasi.
Ada 4 faktor yang mempengaruhi proses interaksi sosial yaitu
- Imitasi : seseorang mencontoh orang lain atau kelompok;
- Sugesti : mendapat pengaruh yang dapat menggerakkan hati orang;
- Identifikasi : kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan orang lain;
- Simpati : kemampuan untuk merasakan keadaan orang lain dan ikut merasakan apa yang dialami atau diderita orang lain. Interaksi sosial juga bisa dilakukan melalui surat menyurat, telephone, sms, chatting, dan sebagainya.
Ciri – ciri interaksi sosial : jumlah pelaku 2 orang atau lebih, berlangsung secara timbal balik, adanya komunikasi antar pelaku dan adanya tujuan tertentu. Bentuk interaksi sosial ada 2 yaitu proses asosiatif dan disosiatif.
Proses asosiatif terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah kepada kesatuan pandangan, terdiri atas 3 bentuk yaitu:
- Kerjasama : usaha bersama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama. Ada 5 bentuk kerjasama yaitu kerukunan, bargaining, kooptasi, koalisi dan joint venture.
- Akomodasi : cara menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Ada 8 bentuk kerjasama yaitu koersi, kompromi, arbitrasi, mediasi, konsiliasi, toleransi, stalemate dan ajudikasi.
- Asimilasi : cara bersikap dan bertingkah laku dalam menghadapi perbedaan untuk mencapai kesatuan pikiran dan pendapat.
Proses yang disosiatif terjadi apabila seseorang atau sekelompok orang melakukan interaksi sosial yang mengarah pada konflik dan merenggangkan solidaritas kelompok, terdiri atas 3 bentuk yaitu:
- Kompetisi (persaingan) : proses individu atau kelompok yang bersaing untuk mencari keuntungan melalui bidang – bidang kehidupan tertentu.
- Kontravensi : perasaan tidak suka atau kebencian atau keraguan yang disembunyikan terhadap kepribadian orang lain.
- Pertentangan : proses dimana individu atau kelompok berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan cara menentang pihak lawan yang disertai ancaman dan kekerasan.
Interaksi sosial yang terjalin secara berpola akan menghasilkan lembaga sosial. Lembaga sosial adalah lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dalam memenuhi kebutuhan manusia dalam menjalani kehidupan dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.
Manusia disebut sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), karena manusia selalu ingin memenuhi kebutuhan, dengan cara yang rasional sehingga dapat mencapai kesejahteraan.
Norma adalah aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku, apakah tingkah laku kita benar atau salah.
Syarat norma sebagai lembaga sosial yaitu sebagian besar masyarakat menerima norma tersebut, norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial, norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Didalam masyarakat, dikenal dengan 4 tingkatan norma yaitu Cara (usage), Kebiasaan (folkways), Tata kelakuan (mores) dan Adat istiadat (customs).
Perbedaan 4 tingkatan norma yaitu
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan buruk dalam masyarakat. Nilai dibangun oleh masyarakat sehingga sifatnya konstektual. Nilai dan norma yang sudah dikenal, diakui dan dihargai akan ditaati dalam kehidupan sehari – hari.
Lembaga sosial sesuatu yang diperlukan untuk mengatur perilaku manusia dan memenuhi kebutuhan bermasyarakat.
Fungsi lembaga sosial : memberi pedoman pada masyarakat agar tidak menyimpang, menghimpun dan mempersatukan anggota agar tercipta integrasi masyarakat, dan mengadakan kontrol sosial.
Jenis – jenis lembaga sosial yaitu
Lembaga keluarga : berperan membina dan membimbing anggotanya untuk beradaptasi pada lingkungan fisik dan budaya.
Fungsi keluarga ada 7 yaitu
- Reproduksi (melanjutkan keturunan)
- Proteksi (perlindungan)
- Ekonomi (memenuhi kebutuhan hidup)
- Sosialisasi (membentuk kepribadian anak)
- Afeksi (kasih sayang)
- Pengawasan sosial dan Pemberian status
Lembaga Agama : sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat.
Ada 7 fungsi agama yaitu memberi pedoman untuk :
- Hubungannya dengan Tuhan, manusia lain dan alam
- Sumber kebenaran, untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup
- Menghidari perilaku menyimpang
- Selalu berbuat baik terhadap sesama
- Mendapat pahala dari Tuhan
- Keberadaan yang hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan
- Rekreasi dan hiburan yang tidak menyimpang dari kaidah dan norma agama.
Lembaga Ekonomi : bertujuan mengatur bidang – bidang ekonomi untuk mencapai kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Ada 7 fungsi lembaga ekonomi yaitu memberi pedoman untuk :
- Mendapatkan bahan pangan
- Melakukan pertukaran barang (barter)
- Harga jual beli barang
- Menggunakan tenaga kerja
- Cara pengupahan
- Cara pemutusan hubungan kerja
- Memberi identitas bagi masyarakat
Lembaga Pendidikan : lembaga yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai jenjang pendidikan tinggi.
Ada 4 fungsi manifes pendidikan yaitu :
- Mempersiapkan masyarakat untuk bekerja
- Mengembangkan bakat perseorangan untuk kepentingan masyarakat
- Melestarikan kebudayaan masyarakat
- Menanamkan ketrampilan bagi partisipasi dalam demokrasi
Fungsi laten (yang tidak disadari) lembaga pendidikan :
- Mengurangi pengendalian orangtua, karena yang berperan dalam pendidikan formal adalah guru
- Mempertahankan sistem kelas sosial, sekolah dapat menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial di masyarakat
- Memperpanjang masa remaja dan penundaan masa dewasa
Lembaga Politik : lembaga yang mengatur kekuasaan dan wewenang pemerintahan. Lembaga politik yang berkembang di Indonesia yaitu : Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, Pemerintahan Daerah, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan Partai Politik.
Politik adalah pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.
Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan dapat menetapkan tujuan dari kehidupan bersama.
Fungsi lembaga politik yaitu :
- Memelihara ketertiban dalam negeri, lembaga politik sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik dalam masyarakat secara adil
- Mengusahakan kesejahteraan umum, contohnya pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.
Dalam pemenuhan kebutuhan manusia diperlukan suatu lembaga yang mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia. Jika tidak, maka kebutuhan manusia diperlukan suatu lembaga yang mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia.
Jika tidak, maka kehidupan masyarakat akan sulit terkendali dan timbul kekacauan, ketidakmerataaan dan lain – lain.
Daftar Pustaka
Setiawan, I., Dedi, Suciati & A. Mushlih. 2017. Buku Paket Ilmu Pengetahuan Sosial SMP/Mts VII. Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan Balitbang Kemendikbud.