SMAKurikulum Nasional Islam TerpaduAkreditasi A

SMAS IT Nurul Fikri

SMAS IT Nurul Fikri adalah sekolah menengah atas swasta berbasis Islam terpadu yang menerapkan kurikulum nasional dengan penguatan nilai-nilai keislaman, berfokus pada pengembangan karakter, akademik, dan life skills siswa. Sekolah ini berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan dan Pemberdayaan Umat Nurul Fikri, dan informasi lebih lanjut tentang fasilitas serta prestasi dapat ditemukan melalui laman resmi sekolah atau sistem data pokok pendidikan nasional.

2,5JTSPP Bulanan
Lokasi

Depok, Jawa Barat · Tahun ajaran 2025/2026

PROFIL SEKOLAH

Informasi sekolah

ID Sekolah / NPSNsmas-it-nurul-fikri

JenjangSMA

KurikulumKurikulum Nasional Islam Terpadu

AkreditasiA

AlamatAlamat tidak ditemukan

KecamatanCimanggis

Kota / KabupatenDepok

ProvinsiJawa Barat

RINCIAN BIAYA

Komponen biaya sekolah

SPP bulananRp 2.500.000

Uang pangkalRp 37.500.000

PendaftaranRp 0

KBMRp 6.000.000

SeragamRp 0

BukuRp 0

Total estimasiRp 46.000.000

RINGKASAN

Estimasi biaya masuk

Estimasi biaya masuk SMAS IT Nurul Fikri di Depok meliputi SPP bulanan Rp 2.500.000, uang pangkal Rp 37.500.000, dan total perkiraan biaya Rp 46.000.000.

Catatan Informasi Biaya

Informasi biaya SMAS IT Nurul Fikri merupakan estimasi berdasarkan data publik dan dapat berubah sewaktu-waktu. Besaran SPP, uang pangkal, KBM, seragam, buku, dan komponen lainnya dapat berbeda sesuai kebijakan sekolah dan tahun ajaran.

Baca disclaimer lengkap →
JELAJAHI

Halaman terkait

PERBANDINGAN

Sekolah terkait

TANYA JAWAB

FAQ Biaya SMAS IT Nurul Fikri

Berapa biaya masuk SMAS IT Nurul Fikri?
Estimasi total biaya masuk SMAS IT Nurul Fikri sekitar Rp 46.000.000. Nilai ini merupakan estimasi dari data publik dan dapat berubah sesuai kebijakan sekolah.
Berapa SPP SMAS IT Nurul Fikri?
SPP SMAS IT Nurul Fikri diperkirakan sekitar Rp 2.500.000 per bulan untuk 2025/2026.
Apakah ada uang pangkal di SMAS IT Nurul Fikri?
Ya, estimasi uang pangkal SMAS IT Nurul Fikri sekitar Rp 37.500.000. Silakan konfirmasi ke pihak sekolah untuk nominal resmi dan terbaru.