← Kembali
SDIslamic Integrated Curriculum + National2026/2027

SDIT Al-Muqorrobin

Depok, Jawa Barat

SDIT Al-Muqorrobin adalah sekolah dasar Islam terpadu yang menerapkan Kurikulum Merdeka dan Kurikulum Khas JSIT, menekankan pendidikan karakter Islami, pembelajaran aktif, serta program unggulan seperti Qiraati, Tahfizh, dan pendidikan berbasis proyek (PJBL) serta ICT. Sekolah ini berkomitmen membentuk generasi sholeh, cerdas, mandiri, dan peduli lingkungan, dengan fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan, saluran pembuangan air limbah, serta lingkungan yang aman dan nyaman.

Informasi Sekolah

Jenjang: SD

Kurikulum: Islamic Integrated Curriculum + National

Akreditasi: A

Alamat: Alamat tidak ditemukan

Kecamatan: Beji

Kota: Depok

Provinsi: Jawa Barat

Biaya

SPP: Rp 1.025.000

Uang Pangkal: Rp 14.900.000

Pendaftaran: Rp 0

KBM: Rp 3.500.000

Seragam: Rp 1.500.000

Buku: Rp 0

Total: Rp 20.925.000

Tahun Ajaran: 2026/2027

Ringkasan Estimasi Biaya

Estimasi biaya masuk SDIT Al-Muqorrobin di Depok meliputi SPP bulanan Rp 1.025.000, uang pangkal Rp 14.900.000, dan total perkiraan biaya Rp 20.925.000.

Catatan Informasi Biaya

Informasi biaya untuk SDIT Al-Muqorrobin di halaman ini merupakan estimasi berdasarkan data publik dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Besaran SPP, uang pangkal, KBM, seragam, buku, dan komponen biaya lainnya dapat berbeda sesuai kebijakan sekolah, gelombang pendaftaran, dan tahun ajaran yang berlaku.

Silakan konfirmasi langsung ke pihak sekolah untuk informasi resmi dan terbaru.

Baca disclaimer lengkap

FAQ Biaya SDIT Al-Muqorrobin

Berapa biaya masuk SDIT Al-Muqorrobin?
Estimasi total biaya masuk SDIT Al-Muqorrobin sekitar Rp 20.925.000. Nilai ini merupakan estimasi dari data publik dan dapat berubah sesuai kebijakan sekolah.
Berapa SPP SDIT Al-Muqorrobin?
SPP SDIT Al-Muqorrobin diperkirakan sekitar Rp 1.025.000 per bulan untuk 2026/2027.
Apakah ada uang pangkal di SDIT Al-Muqorrobin?
Ya, estimasi uang pangkal SDIT Al-Muqorrobin sekitar Rp 14.900.000. Silakan konfirmasi ke pihak sekolah untuk nominal resmi dan terbaru.