← Kembali
TKNasional2024/2025

PAUD Permata Hati

Denpasar, Bali

PAUD Permata Hati adalah sekolah swasta yang didirikan sejak 2010 dengan fokus pada pendidikan anak usia dini, termasuk anak berkebutuhan khusus seperti autis. Sekolah ini memiliki fasilitas lengkap seperti 3 kelas TK, laboratorium komputer, ruang terapi, aula, dan lapangan bermain yang aman, serta menyediakan akses CCTV untuk pengawasan orang tua. PAUD ini menerapkan kurikulum yang mendukung perkembangan holistik anak dan telah berkontribusi dalam mencerdaskan anak bangsa di Denpasar Barat.

Informasi Sekolah

Jenjang: TK

Kurikulum: Nasional

Akreditasi: -

Alamat: Jl. Tunjung Sari No. 71 X, Padang Sambian Klod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80117

Kecamatan: Denpasar Utara

Kota: Denpasar

Provinsi: Bali

Biaya

SPP: Rp 300.000

Uang Pangkal: Rp 3.500.000

Pendaftaran: Rp 0

KBM: Rp 1.000.000

Seragam: Rp 0

Buku: Rp 0

Total: Rp 4.800.000

Tahun Ajaran: 2024/2025

Ringkasan Estimasi Biaya

Estimasi biaya masuk PAUD Permata Hati di Denpasar meliputi SPP bulanan Rp 300.000, uang pangkal Rp 3.500.000, dan total perkiraan biaya Rp 4.800.000.

Catatan Informasi Biaya

Informasi biaya untuk PAUD Permata Hati di halaman ini merupakan estimasi berdasarkan data publik dan dapat berubah sewaktu-waktu.

Besaran SPP, uang pangkal, KBM, seragam, buku, dan komponen biaya lainnya dapat berbeda sesuai kebijakan sekolah, gelombang pendaftaran, dan tahun ajaran yang berlaku.

Silakan konfirmasi langsung ke pihak sekolah untuk informasi resmi dan terbaru.

Baca disclaimer lengkap

FAQ Biaya PAUD Permata Hati

Berapa biaya masuk PAUD Permata Hati?
Estimasi total biaya masuk PAUD Permata Hati sekitar Rp 4.800.000. Nilai ini merupakan estimasi dari data publik dan dapat berubah sesuai kebijakan sekolah.
Berapa SPP PAUD Permata Hati?
SPP PAUD Permata Hati diperkirakan sekitar Rp 300.000 per bulan untuk 2024/2025.
Apakah ada uang pangkal di PAUD Permata Hati?
Ya, estimasi uang pangkal PAUD Permata Hati sekitar Rp 3.500.000. Silakan konfirmasi ke pihak sekolah untuk nominal resmi dan terbaru.